KEADABAN DAN KEAMANAN DIGITAL WARGA SEKOLAH
Tentunya sebuah sekolah haruslah menciptakan rasa aman dan nyaman untuk seluruh warga sekolah yaitu Murid, Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan selain Pendidik yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di lingkungan Sekolah. Semua warga sekolah harus saling bersinergi satu dengan yang lainnya supaya tercipta budaya sekolah yang aman dan nyaman sehingga proses pengajaran dan pembelajaran dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan output pendidikan sesuai dengan yang diharapkan.
Tidak ada sekolah yang menginginkan terjadinya hal-hal yang bertentangan dengan nilai dan norma-norma dalam dunia Pendidikan seperti yang sering terjadi saat ini. Murid mendemo kepala sekolahnya, orang tua murid melaporkan guru ke Polisi hanya masalah guru memotong rambut muridnya, guru dan mMurid saling lapor polisi karena pengeroyokan dan mungkin masih banyak hal-hal lain yang terjadi di lingkungan sekolah tetapi tidak terekspos ke dalam dunia maya.
Baru-baru ini pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, aturan yang diharapkan menjadi acuan dalam menciptakan sekolah aman dan nyaman di seluruh Indonesia dan sekiranya dapat memperbaiki dunia pendidikan kita. Dalam aturan tersebut disampaikan jika sekolah aman dan nyaman mencangkup pemenuhan kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis dan keamanan sosiokultural dan keadaban dan keamanan digital.
Hal yang cukup menarik dari aturan tersebut adalah keadaban dan keamanan digital yang mencangkup penerapan dan pembiasaan adab dan etika dalam berinteraksi di ruang digital, penguatan literasi digital bagi Warga Sekolah untuk menangkal informasi bohong dan konten negatif serta ancaman kekerasan dan kejahatan siber, dan pelindungan data pribadi Warga Sekolah dalam proses pembelajaran. Memang hal ini terkesan terlambat karena selama ini penggunaan dunia digital nyaris tanpa batas bahkan sudah banyak kasus-kasus yang terjadi dalam dunia digital yang melibatkan anak-anak termasuk bocornya data pribadi anak-anak sekolah sehingga jika terus dibiarkan akan memperburuk kondisi pendidikan kita.
Kita semua berharap jika hal ini dapat benar-benar diimplementasikan dengan memperkuat pembinaan kepada warga sekolah tentang etika dalam dunia digital termasuk didalamnya adalah perlindungan terhadap data pribadi warga sekolah serta sampah-sampah yang dihasilkan oleh dunia Digital. Mungkin selama ini Masyarakat kita kurang menyadari akan hal tersebut, termasuk dalam dunia pendidikan padahal perkembangan dunia digital selalu membawa dampak positif dan negatif, sayangnya yang dilihat lebih banyak adalah hal-hal positifnya sehingga lupa menangulangi hal-hal yang negatif. Salah satu contohnya adalah seberapa jauh sekolah melindungi data-data pribadi warga sekolahnya? sejauh mana sekolah melindungi anak-anak mereka dari kejahatan siber? tentunya untuk menjawab ini tidak cukup hanya dibebankan kepada sekolah semata, karena itu perlu kerjasama sekolah dengan beberapa pihak lain yang benar-benar memahami dunia digital khususnya dalam dunia pendidikan. Dalam prakteknya, sekolah sudah memiliki beban tersendiri yaitu memastikan murid-murid mereka mendapatkan haknya sebagai murid serta mendidik mereka menjadi generasi hebat. Jika ditambah lagi hal-hal yang diluar itu akan menambah beban mereka sehingga proses Pendidikan tidak berjalan dengan efektif karena itu pemerintah harus mendorong sekolah-sekolah untuk dapat menjalin kerjasama dengan pihak lain untuk menanggulangi ataupun mencegah dampak negarif dari dunia digital karena pada dasarnya kemampuan sekolah untuk mengelola penggunaan dunia digital itu masih sangat terbatas dan tidak semua warga sekolah memahami hal tersebut dengan benar.

Add Comment