Perlukah Kurikulum Darurat?
Beberapa hari yang lalu, KPAI dalam keterangan persnya menyampaikan supaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membuat Kurikulum Darurat sehubungan dengan wabah covid 19 ini yang merebak di negeri ini dan memaksa peserta didik untuk belajar di rumah. Pernyataan dari KPAI itu telah dijawab oleh Kemdikbud dengan menyampaikan bahwa merubah kurikulum itu tidak mudah sedangkan Covid 19 berkembang dengan sangat cepat.
Saya sangat setuju dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, merubah kurikulum itu bukan perkara mudah apalagi untuk membuat kurikulum darurat. Membuat kurikulum perlu riset yang matang, sosialisasi, pelatihan, uji coba, review pelaksanaan baru finalisasi jadi tidak mungkin sebuah kurikulum dengan mudah dapat dibuat. Harus di desain dengan baik, jangan sampai kurikulum akan membuat sistem yang sudah ada menjadi kacau sedangkan kurikulum dibuat supaya proses pembelajaran terarah dan berjalan dengan baik.
Menyikapi apa yang disampaikan oleh KPAI sebenarnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah memberikan ruang yang luas bagi lembaga pendidikan untuk mengatur sendiri kurikulumnya sesuai dengan kondisi dan situasi sekolah malahan, Kementerian tidak mewajibakan semua materi semester ini diselesaikan jadi sebenarnya permasalahan utama bagaimana sekolah melaksanakan hal ini khusunya para Guru sebagai garda terdepan dalam melaksanakan proses pembelajaran selama Covid 19 ini.
Saat ini berbagai macam cara telah dilakukan Guru dalam mensukseskan proses pembelajaran di kelas yang dia ampu. Ada yang melalui aplikasi, media sosial, maupun melalui LMS (Learning Management System) yang artinya Guru dituntut untuk kreatif dalam melaksanakan proses pembelajaran dan Pemerintah kita juga mendukung hal tersebut karena mereka sudah meluncurkan Merdeka Belajar sehingga kita tidak butuh kurikulum darurat.
Apakah Guru kita mampu untuk kreatif dalam proses pembelajaran mereka supaya materi ajar dapat tercapai? Itu semua menjadi tanggung jawab kita bersama dalam membantu guru untuk melakukannya termasuk dalam hal ini orang tua siswa karena dalam situasi dan kondisi saat ini peran orang tua juga akan menentukan keberhasilan dari program belajar dirumah dan bukan tidak mungkin ke depannya kita akan hadapi kondisi yang sama seperti saat ini.
Ada Guru yang masih takut karena tidak mampu menuntaskan materi ajarnya untuk semester ini semata-mata karena belum ada regulasi yang jelas akan hal tersebut karena seperti kita sampai saat ini para Guru di Indonesia selalu berpegang pada regulasi yang tertulis dan resmi dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan karena itu Kementerian hanya perlu mengeluarkan regulasinya saja tidak perlu ada perubahan kurikulum.
Kita patut bersyukur karena kita menghadapi situasi seperti ini disaat kita sudah diberikan Tuhan teknologi yang canggih untuk membantu para Guru dalam membimbing para peserta didiknya dalam mendapatkan ilmunya dan tentunya para Guru harus memanfaatkan hal tersebut. Covid 19 secara tidak langsung sudah mendorong Guru untuk melakukan perubahan di kelasnya dan oleh karena itu para Guru jangan berhenti untuk berubah untuk membawa perubahan di kelasnya. Kurikulum tidak ada yang sempurna karena itu Gurulah yang mampu membuat semua menjadi sempurna.
Salam Merdeka Belajar.
Add Comment